Ayu Ting Ting Selesai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Dicecar 15 Pertanyaan Oleh Penyidik

- 14 September 2021, 20:19 WIB
Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penghinaan.
Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penghinaan. /Dok. PMJ News.

Cianjurpedia.com - Pedangdut Ayu Ting Ting selesai menjalani proses pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya, Selasa 14 September 2021.

Ayu terlihat sampai di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.07 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna biru dongker dan berambut pirang.

Ayu diperiksa sebagai pelapor untuk terkait dugaan penghinaan yang dilakukan KD melalui akun Instagram @gundik_empang.

"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai, jadi sekarang kita serahkan ke penyidik untuk memproses laporan Ayu," kata Minola.

Baca Juga: Pengkhiatanan Ji Suk Jin Buat Haha Jengkel di Mafia Game Running Man Episode 570

Didampingi pengacaranya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, dari mana awalnya tahu postingan yang isinya cenderung memfitnah dan menghina Ayu dan Bilqis, kemudian apa yang dirasakan Ayu," terangnya.

Sementara itu, Ayu menyatakan semua proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan berharap proses kedepan semakin lancar.

"Semuanya berjalan lancar semua kita jawab apapun yang ditanyakan oleh penyidik jadi Alhamdulillah InshaAllah kedepan lancar," jelas Ayu.

Ayu menegaskan, langkah hukum yang dilakukannya terkait dengan penghinaan tersebut semata-mata untuk melindungi anak semata wayangnya, Bilqis Khumaira Razaq.

"Ini saya lakukan untuk masa depannya (Bilqis), saya bertindak sebagai orang tuanya, apalagi kan jejak digital ini tidak bisa dihapus ya," ujarnya.

Seperti diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang.

Hal tersebut karena KD telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.

Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura.***

 

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah