Empat Tipe Hukuman Sepanjang Sejarah Running Man yang Dibenci Anggota, Ada Meriam Krim Kocok dan Uji Adrenalin

- 22 November 2021, 13:48 WIB
Empat Tipe Hukuman Sepanjang Sejarah Running Man yang Dibenci para Anggota
Empat Tipe Hukuman Sepanjang Sejarah Running Man yang Dibenci para Anggota /Dok. SBS Running Man

Cianjurpedia.com - Segmen pembuka pada episode 580 variety show "Running Man" diawali dengan pertanyaan dari kru produksi, 'hukuman apa yang paling kalian benci?'

Selagi ketujuh member membahas topik tersebut, kru produksi menayangkan kilas balik empat tipe hukuman yang pernah diberikan selama sebelas tahun "Running Man" mengudara.

Tipe hukuman yang pertama kali diterima oleh member yang kalah dalam misi "Running Man" adalah memakai pakaian memalukan di tempat umum atau memakai pakaian 'seksi' saat musim dingin. 

Baca Juga: BTS Bawa Pulang Tiga Penghargaan di Ajang American Music Awards 2021 Hari Ini

Tahap hukuman ini berlangsung pada periode awal "Running Man" yakni sekitar tahun 2010-2013. Semua anggota pada periode itu pernah mendapat hukuman ini dan mereka tidak ingin mengulanginya lagi sekarang.

Tipe hukuman yang kedua adalah kegiatan ekstrim yang menguji nyali dan cukup menakutkan bagi para anggota. Diantaranya masuk ke kolam berisi buaya raksasa seperti yang dilakukan Lee Kwang Soo di Australia dan berayun pada ketinggian ribuan meter di ayunan Necis di Selandia Baru yang tidak terlupakan untuk Ha Ha dan Yang Se Chan. Tipe hukuman ini berlangsung pada periode 2014-2017.

Tipe hukuman yang ketiga adalah meriam air, pukulan cambuk di atas papan dan meriam krim kocok. Hukuman seperti ini relatif cepat diselesaikan, namun tetap menakutkan saat mereka harus menerimanya. Tahap hukuman ini berlangsung pada periode 2018-2019.

Baca Juga: Running Man Episode 580, Ji Hyo dan Aiki Street Woman Fighter Mandi Bareng Bikin So Min Cemburu

Tipe hukuman terbaru adalah kegiatan menyebalkan dan melelahkan yang harus dilakukan setelah selesai syuting. Hukuman seperti ini membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan, namun hanya ditayangkan beberapa menit saja.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x