Dokter Ricard Lee Yang Terlibat Perseteruan Dengan Selebriti Kartika Putri Resmi Ditahan

- 28 Desember 2021, 20:04 WIB
Kolase potret Kartika Putri dan dr. Ricard Lee
Kolase potret Kartika Putri dan dr. Ricard Lee /Instagram

Cianjurpedia.com - Dokter Richard Lee resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ilegal akses.

Penahanan terhadap Ricard Lee tersebut dilakukan mulai Senin, 27 Desember 2021 malam.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menerangkan penahanan kliennya ini dilakukan lantaran beberapa alasan.

"Dan di luar dugaan setelah pemeriksaan terjadi penahanan, jadi bukan ditangkap dan ditahan ya. Dasarnya apa, karena berkas sudah dinyatakan lengkap jadi P21 tahap 1 clear," kata Razman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 28 Desember 2021.

Baca Juga: Ditemukan Satu Kasus Transmisi Lokal Varian Omicron di Indonesia

Razman menjelaskan, berkas kasus ilegal akses yang menjerat kliennya ini akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

"Dilihat oleh pihak kepolisian, sidang akhirnya dilakukan di Jakarta dan sebelum (berkas) diserahkan, penyidik harus melalui proses kelengkapan salah satunya penahanan. Kenapa di Jakarta? Karena Richard Lee berdomisili di Palembang, penahanan ini tidak sampai satu minggu kok," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Razman juga menegaskan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Richard Lee.

Permohonan penangguhan penahanan itu dilayangkan dengan jaminan istri dan keluarga dari kliennya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x