Menjadi Tersangka, Ardhito Pramono Ajukan Pemohonan Rehabilitasi

- 17 Januari 2022, 20:03 WIB
Aktor Ardhito Pramono yang mengajuka rehabilitasi.
Aktor Ardhito Pramono yang mengajuka rehabilitasi. /Humas Polri

Cianjurpedia.com - Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menerima pengajuan permohonan rehabilitasi dari musisi Ardhito Pramono.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo membenarkan hal itu.

"Iya sudah (mengajukan permohonan rehabilitasi)," kata Danang dalam keterangannya, Senin 17 Januari 2022.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Danang menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal asesmen terhadap Ardhito Pramono dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Singapura Jadi Tuan Rumah Turnamen Internasional Free Fire 2022, Dimulai 14 Mei

"Untuk sekarang ini kami sedang menunggu jadwal pelaksanaan asesmennya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 dini hari.

Saat penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa pemeran film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI) itu positif ganja.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x