Cianjurpedia.com - Aktor Park Yoo Hwan, adik Park Yoo Chun telah diajukan ke kejaksaan karena penggunaan ganja.
Melansir Soompi, pada Sabtu 28 Januari 2022, Unit Narkotika Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu mengungkapkan bahwa Park Yoo Hwan telah diteruskan ke kejaksaan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dll.
Pada November 2021, Park Yoo Hwan didakwa oleh polisi karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, dll.
Dia telah dituduh merokok ganja sekali pada Desember 2020 di sebuah restoran di Bangkok, Thailand, bersama dua orang lainnya.
Saat itu, Park Yoo Hwan sedang mengunjungi Thailand untuk membuat penampilan spesial di konser kakaknya Park Yoo Chun.
Semua pihak yang terlibat telah mengakui tuduhan tersebut, dan salah satu orang yang merokok ganja bersama dengan Park Yoo Hwan telah diajukan ke kejaksaan.
Park Yoo Hwan melakukan debut aktingnya pada tahun 2011 dan terakhir muncul di film tahun 2017 “One Line”. Sejak itu, ia aktif sebagai joki penyiaran internet.***