Penguntit Rumah Pasangan Rain dan Kim Tae Hee Diamankan Polisi, Seorang Wanita Berusia 47 Tahun

- 28 Februari 2022, 10:34 WIB
rain dan kim tae hee
rain dan kim tae hee / instagram @rain_taehee/

Cianjurpedia.com - Seorang wanita berusia 47 tahun diamankan kepolisian Yongsan karena kasus penguntitan terhadap rumah pasangan selebriti Korea Selatan, Rain dan Kim Tae Hee.

Melansir dari Naver pagi ini, menurut sebuah sumber dari polisi pada tanggal 28 Februari 2022, Kantor Polisi Yongsan Seoul sedang menyelidiki penangkapan terhadap pelaku berinisial A (47).

Menurut penyelidikan, A membunyikan bel pintu di rumah pasangan itu di kawasan Itaewon-dong, Yongsan-gu, Seoul sekitar pukul 7:00 malam KST pada tanggal 27 Februari 2022.

Baca Juga: Lee Jung Jae dan Jung Ho Yeon dari Squid Game Memenangkan Trofi SAG Awards Pertama Mereka

A diduga telah melakukan tindakan yang meresahkan penghuni rumah itu berkali-kali sejak tahun lalu. Pelaku akan dikenai Undang-undang Hukuman Tindak Pidana Penguntit.

Dilaporkan bahwa Rain yang memiliki nama asli Jung Ji Hoon tersebut telah membuat laporan itu sendiri.

Nantikan pemberitahuan selanjutnya! ***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Naver


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x