Cianjurpedia.com - Aktor Lee Moo Saeng membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa dirinya adalah 'Aktor A' yang ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba pada hari Sabtu waktu setempat.
Sebelumnya ramai diberitakan oleh media di Korea Selatan bahwa seorang aktor berusia 40-an telah ditangkap oleh polisi karena dugaan penggunaan narkoba.
Selain usianya, media menyebutkan ciri lain aktor tersebut adalah melakukan debut akting pada tahun 2006 sebagai aktor pendukung dan selanjutnya telah beberapa kali menjadi pemeran utama, baik dalam drama maupun film.
Sebagaimana dilansir dari Soompi, pada hari Sabtu 10 September 2022, Kantor Polisi Gangnam Seoul mengumumkan bahwa mereka telah menangkap seorang aktor berusia empat puluhan (selanjutnya disebut sebagai “A”) karena pelanggaran penyalahgunaan narkoba sekitar pukul 2 siang KST.
Setelah menerima laporan warga yang menyebutkan bahwa seorang pria 'berlarian seolah-olah mabuk narkoba,' polisi meminta “A” menjalani tes narkoba urin, dan hasilnya kembali positif.
Malam harinya, agensi Lee Moo Saeng, Alien Company, merilis pernyataan resmi untuk dengan tegas menyangkal rumor bahwa dia adalah aktor yang dimaksud.
Berikut ini pernyataan lengkap agensi Lee Moo Saeng :