Gegara Skandal Narkoba Mantan B.I iKON Resmi Dilarang Memposting Di Akun Sosial Weibo dan Douyin

- 18 Oktober 2022, 15:27 WIB
Gegara Skandal Narkoba Mantan B.I iKON Dilarang Mmemposting Di Akun Sosial Weibo dan Douyin
Gegara Skandal Narkoba Mantan B.I iKON Dilarang Mmemposting Di Akun Sosial Weibo dan Douyin /Instagram.com/@shxxbi131

Cianjurpedia.com – Baru-bari ini akun media sosial Tiongkok mantan pemimpin Kpop iKON itu resmi ditangguhkan karena skandal narkobanya.

Dilansir dari KBIzoom, B.I mulai menggunakan Douyin (TikTok Cina) dari 1 Januari, berharap untuk berinteraksi secara teratur dengan penggemar.

Namun, B.I iKON pria itu juga menuai kritik dari netizen Tiongkok karena catatan kriminalnya atas penggunaan obat-obatan terlarang. Tidak lama kemudian, platform media sosial ini turun tangan.

Baca Juga: Berita Kpop Mantan Anggota iKON B.I  Dilarang Posting di Weibo dan Douyin Gegara Kasus Narkoba

Selanjutya mulai dari 10 Januari, B.I iKON tidak akan dapat memposting di Weibo dan Douyin. Pemberitahuan itu berbunyi: "Pengguna ini ditangguhkan sementara karena melanggar standar komunitas."

Pemerintah Tiongkok telah mempromosikan "Gerakan Perbaikan" dalam budaya populer sejak tahun lalu. 

Gerakan ini telah menyebabkan selebriti, baik Tiongkok maupun non-Tiongkok, dengan catatan kriminal atau skandal kepribadian masuk daftar hitam dan dilarang muncul di SNS Cina.

Baca Juga: Jungkook BTS Terpilih Sebagai Idola K-pop Paling Terkenal Di AS Versi Laporan Netizen Publikasi Amerika

Sementara itu, September tahun lalu, B.I dijatuhi hukuman percobaan 4 tahun karena membeli dan menggunakan ganja dan LSD.

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x