Polisi Konfirmasi Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Mencoba Jual Topi Jungkook BTS

- 8 November 2022, 13:17 WIB
Polisi Konfirmasi Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Mencoba Jual Topi Jungkook BTS
Polisi Konfirmasi Mantan Pegawai Kementerian Luar Negeri Mencoba Jual Topi Jungkook BTS /Instagram

Cianjurpedia.com – Baru-baru dikabarkan seorang mantan pegawai Kementerian Luar Negeri yang berusaha menjual topi Jungkook secara online itu telah mengakui semua tuduhan.

Dilansir dari Soompi, pada 7 November, Kantor Polisi Seocho di Seoul mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan karyawan Kementerian Luar Negeri yang membuat postingan online untuk menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook.

Sebelumnya, orang tersebut berusaha menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won (sekitar $ 7.100), memposting foto topi itu secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil.

Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor untuk membuat paspor mereka dan bahwa mereka memperoleh kepemilikan topi karena tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai properti yang hilang.

Baca Juga: Jungkook BTS Terpilih Sebagai Idola K-pop Paling Terkenal Di AS Versi Laporan Netizen Publikasi Amerika

Namun, terungkap bahwa tidak ada catatan topi itu dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Nasional.

Karena ini menjadi kontroversial, orang tersebut menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.

Agensi BTS HYBE dilaporkan telah menanggapi polisi dengan mengatakan, "Memang benar bahwa [Jungkook] kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)."

Ketika masalah ini diangkat selama audit umum Kementerian Luar Negeri oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional yang diadakan pada 24 Oktober, Menteri Park Jin berkata, "Jika dipastikan benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai dengan peraturan terkait."

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x