Kim Sae Ron Akhirnya Didakwa Bersalah Melanggar UU Lalu Lintas, Diadili Tanpa Penahanan

- 19 Desember 2022, 22:38 WIB
Kim Sae Ron Akhirnya Didakwa Bersalah Melanggar UU Lalu Lintas, Diadili Tanpa Penahanan.
Kim Sae Ron Akhirnya Didakwa Bersalah Melanggar UU Lalu Lintas, Diadili Tanpa Penahanan. /Dok. Koreaboo

Cianjurpedia.com - Aktris Kim Sae Ron akhirnya didakwa bersalah telah melanggar Undang Undang Lalu Lintas. Kasusnya dibawa ke pengadilan, namun tanpa penahanan.

Melansir laman KBIZoom pada Senin 19 Desember 2022, kalangan hukum Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Kim Sae Ron tanpa penahanan pada 16 Desember 2022 dengan tuduhan melanggar Undang Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi dalam keadaan mabuk dan kelalaian pasca kecelakaan).

Selain itu, seorang penumpang berusia 20-an, yang berada di mobil Kim Sae Ron pada saat kejadian, juga diadili tanpa penahanan atas tuduhan membantu dan bersekongkol mengemudi dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Kontrak Kerja Kim Sae Ron dan Agensi Gold Medalist Resmi Berakhir

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 18 Mei lalu Kim Sae Ron menyebabkan kecelakaan, seperti beberapa kali menabrak pagar pembatas dan pohon jalanan, saat mengemudi di bawah pengaruh alkohol di dekat Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul. Dia dilaporkan mencoba melarikan diri dari lokasi kecelakaan.

Mobil Kim Sae Ron bertabrakan dengan trafo, menyebabkan pemadaman listrik di 57 tempat, termasuk toko terdekat, selama tiga jam.

Akibat kecelakaan tersebut, area terdekat, seperti Sinsa-dong dan Apgujeong-dong, padam dan lampu lalu lintas juga dilumpuhkan, menyebabkan ketidaknyamanan bagi pedagang, penduduk, dan warga.

Kim Sae Ron ditangkap oleh polisi yang diberangkatkan ke tempat kejadian setelah menerima laporan. Menurut hasil tes darah Kim Sae Ron, konsentrasi alkohol dalam darahnya lebih dari 0,2% , yang melebihi tingkat 0,08% sehingga izin mengemudinya dicabut.

Baca Juga: Kondisi Terkini Kim Sae Ron Pasca Insiden DUI : Bekerja Paruh Waktu di Kafe untuk Mendapat Uang

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x