Di Indonesia, Anda juga bisa melaporkan tindak kekerasan pada anak dengan menghubungi layanan call center, SAPA 129 yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111-129-129. Kemudian, bisa ke layanan Telepon Sahabat Anak (TePSA) Kemensos dengan menghubungi 1500771.
Sementara itu, apabila Anda merasakan gejala depresi, memiliki perasaan ingin bunuh diri, atau mengetahui orang yang sedang dalam pikiran bunuh diri, hubungi call center polisi di 110 atau layanan kesehatan jiwa milik Kemenkes pada nomor 119 atau 118.
Selain itu, hubungi layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga memfasilitasi warga Indonesia yang membutuhkan layanan konsultasi kesehatan mental, misalnya depresi.***