Cianjurpedia.com - Sebelumnya diberitakan pada hari Kamis 19 Oktober 2023 bahwa seorang aktor top Korea Selatan berusia 40 tahunan terlibat dalam kasus narkoba dan saat ini tengah diinvestigasi oleh pihak kepolisian.
Sebagaimana dilansir dari laman Soompi pada Jumat 20 Oktober 2023 sore ini, media Gyeonggi Shinmun kemarin melaporkan bahwa Unit Investigasi Kejahatan Narkotika Badan Kepolisian Metropolitan Incheon secara aktif melakukan penyelidikan internal terhadap aktor top berinisial 'L' dan tujuh orang lainnya atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
Tak lama kemudian, polisi mengkonfirmasi laporan tersebut dengan menyatakan, “Saat menyelidiki aktivitas terkait narkoba terutama di tempat hiburan di Gangnam, kami memperoleh informasi bahwa ada seorang selebriti yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan internal yang melibatkan delapan orang termasuk L, seorang aktor pria berusia 40-an.”
Setelah konfirmasi itu, Gyeonggi Shinmun lebih lanjut melaporkan bahwa 'L' juga telah memasok ratusan juta won ke pemasok narkoba karena diancam. Mengkonfirmasi hal ini, seorang pejabat dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon menyatakan, “Memang benar bahwa L memberikan sejumlah besar uang kepada pemasok narkoba saat terlibat dalam penggunaan ganja. Kami memperkirakan jumlahnya sekitar 300 juta won (sekitar Rp 3,52 miliar).”
Sejak berita tersebut muncul, spekulasi berkembang dengan munculnya berbagai petunjuk baru. Salah satunya menyebutkan bahwa 'L' melakukan debutnya sebagai aktor pada tahun 2001. Berdasarkan petunjuk-petunjuk tersebut, nama aktor Lee Sun Gyun pun muncul dan diduga sebagai aktor 'L.'
Menanggapi spekulasi seputar keterlibatan Lee Sun Gyun dalam kasus narkoba tersebut, hari ini agensi HODU&U Entertainment merilis pernyataan resminya untuk kali pertama.
Berikut isi pernyataan agensi Lee Sun Gyun tersebut: