Berita Darurat Hari Ini

Nasional

Fatwa MUI : Vaksin AstraZeneca Hukumnya Haram Tetapi Mubah Digunakan untuk Kondisi Saat Ini

21 Maret 2021, 09:46 WIB

Terkait vaksin AstraZeneca, Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2021 menyatakan vaksin produksi AstraZeneca hukumnya haram tetapi mubah dugunakan.

Terpopuler

Kabar Daerah

x