Polres Cianjur Tangkap 3 Pelajar SMA Yang Melakukan Pembacokan

1 Desember 2020, 06:55 WIB
Korban pembacokan sedang diperiksa polisi /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjurpedia.com - Polres Cianjur tangkap tiga pelajar SMA yang telah melakukan pembacokan terhadap seorang karyawan toko akibat mabuk di Jalan Raya Puncak Penembong Cianjur, Senin 30 November 2020. akibatnya korban mengalami luka serius dibagian belakang kepala. 

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ketika sekumpulan anak sekolah nongkrong dan bermabuk-mabukan di depan pelataran toko di Kawasan Panembong Kecamatan Cianjur.

Melihat hal tersebut, salah satu karyawan menegurnya dan meminta untuk pindah lantaran dianggap mengganggu.

Baca Juga: Kuliner Bubur Ayam di Bandung yang Wajib Anda Coba

"Karena dianggap membuat onar karyawan tersebut terlibat cek-cok dengan para pelajar dan terjadi keributan yang mengakibatkan penganiyaan terhadap salah satu pegawai," ujarnya, Selasa 30 November 2020

Anton mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayayaan terhadap karyawan dengan menggunakan senjata tajam dan melukai beberapa bagian tubuh korban. 

"Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan bagian tangan," ucapnya. 

Menurut Anton, pada hari sebelumnya pelaku memang sengaja membawa senjata tajam tersebut dan disimpan di tempat yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

Baca Juga: Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember 2020 via Website dan WA

Keributan mulai reda setelah polisi yang dibantu warga mengamankan terhadap pelaku. 

Saat ini polisi sudah membawa para pelaku ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Ada 10 orang yang kita bawa. Namun untuk pelaku utama ada tiga orang yang berinisial B, R dan T, dan diduga masih dibawa umur," katanya. 

Akibat perbuatannya, mereka dijerat UU darurat nomor 12 tahun 1951. Pasal 351 tentang penganiayayaan dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***(Wawan S)

Editor: Cecep Mahmud

Tags

Terkini

Terpopuler