2 Orang Dengan Ganguan Jiwa Di Haurwangi Karang tengah Dibebaskan Dari Pasungan

27 Oktober 2020, 09:44 WIB
ODGJ yang dibebaskan dari pasungan /Cianjurpedia

Cianjurpedia.com - Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Karangtengah dan Haurwangi, Cianjur Jawa Barat, berhasil dibebaskan dari pemasungan oleh tim relawan peduli ODGJ sebagai bentuk Cianjur Bebas Pasung. Dari dua ODGJ tersebut ada yang dipasung selama 6 tahun. 

Tim relawan tersebut teridiri dari pihak Puskesmas UPTD Ciherang, Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) sebagai koordinator di lapangan, Sedekah Rombongan (SR), Relawan Kesehatan Cipanas (RKC) serta Tim Kesehatan Jiwa. 

Bagian Promosi Kesehatan Puskesmas UPTD Ciherang, Andrik insap Malik mengatakan, pelepasan pasung tersebut dilakukan terhadap dua orang yaitu berinisal DM (42) asal Kecamatan Karangtengah dan MR (31) asal Kecamatan Haurwangi. 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Akan Segera Pulang Ke Tanah Air

"Untuk inisial DM sendiri ia dipasung selama 6 tahun. Sedangkan untuk MR sudah dipasung selama 2 tahun," ujarnya, Selasa 27 Oktober 2020.

Ia mengungkapkan, kedua korban pemasungan tersebut berjenis pasung rantai permanen. 

"Tujuan pelepasan pasung tersebut dilakukan sebagai bentuk Cianjur Bebas Pasung," katanya. 

"Rencananya kedua korban pasung tersebut akan dibawa ke Yayasan Pondok Nurani yang berada di Cipanas untuk dilakukan pengobatan hingga mereka dinyatakan sembuh," sambungnya. 

Baca Juga: 6 Polres di Wilayah Polda Jawa Barat Mengalami Pergantian Kapolres

Sementara, Kepala Desa Langensari, Fajar Syuban mengatakan, program pelepasan pasung terhadap ODGJ tersebut merupakan sebagian dari program pemerintah. Oleh karena itu pihaknya akan membantu mengurusi terkait pengobatan pasien tersebut. 

"Insya allah kita akan dorong pengobatan pasien tersebut hingga mereka dinyatakan sembuh karena pengobatan ODGJ merupakan sebagian dari program pemerintah," ucap Fajar. 

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mensosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat untuk menerima pasien yang dinyatakan ODGJ tersebut tanpa ada perlakuan bullying dan sebagainya. 

"Karena obat yang paling ampuh adalah ketika mereka sembuh dapat diterima kembali dilingkungan masyarakat," katanya.***

Editor: Cecep Mahmud

Tags

Terkini

Terpopuler