Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A
Rp75.000,- untuk SIM C
Maka dari itu, selain dapat memperpanjang SIM di kantor Satpas SIM Polres Cianjur, masyarakat Cianjur pun dapat memperpanjang SIM di lokasi layaniiii nan keliling yang disediakan oleh Polres Cianjur sesuai dengan jadwal yang tepat.***(Wawan S).