• Jumat pelayanan SIM keliling berlokasi di BCNY Cianjur.
• Sabtu pelayanan SIM keliling berlokasi di kantor pos dan giro Cibeber
Baca Juga: Kepala Disparpora Kab Cianjur Meninggal Dunia Setelah Terkonfirmasi Positif Covid-19
Untuk hari Senin ini 14 Desember 2020 pelayanan SIM keliling dilaksanakan di Toko Kawan Baru Kecamatan Karangtengah. Dibuka pukul 08:00 WIB sampai dengan selesai.
Untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri cukup membawa sebagai berikut :
Fotocopy KTP yang masih berlaku
Fotocopy SIM lama dan SIM asli
Bukti Cek Kesehatan.
Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A