Jelang Natal Dan Tahun Baru Pemkab Cianjur Siagakan Delapan Cek Point Pantau Kedisiplinan Warga

- 23 Desember 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi check point
Ilustrasi check point /@TMCPoldaMetro

Cianjurpedia.com - Satpol PP Kabupaten Cianjur pasang 8 cek point jelang Natal dan tahun baru yang akan dilakukan selama masing-masing empat hari secara terus menerus, hal tersebut dilakukan untuk memastikan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan. 

Kasat pol PP Kabupaten Cianjur, Hendry Prasetyadi mengatakan, untuk Natal cek point tersebut mulai dilakukan pada tanggal 24 besok sampai 27 Desember 2020. sedangkan untuk tahun baru dilakukan mulai 31 Desember sampai 3 Januari 2021.

Menurutnya, empat titik cek point untuk tahun baru akan difokuskan di wilayah utara khususnya tempat-tempat ramai seperti wisata Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga, Kota Bunga dan Sevilage. 

Baca Juga: Harga Minyak Mentah Turun Akibat Varian Baru Virus Corona

Sedangkan untuk empat titik cek point jelang Natal akan difokuskan di wilayah perkotaan. 

"Jadi ada 8 cek point untuk Natal dan tahun baru. Empat cek point untuk Natal dilakukan di wilayah kota seperti Jalan Muwardi, Jalan Mangunsarkoro dan Jalan Siliwangi akan dilakukan dua kali," ujarnya, Rabu 23 Desember 2020.

Selain 8 titik tersebut, pihaknya juga melakukan patroli mobile yaitu menyasar tempat-tempat yang rawan terjadinya kerumunan seperti caffe dan tempat hiburan. 

Baca Juga: Piala Liga:   Manchester City Melaju ke Semifinal Usai Kalahkan Arsenal  4-1

"Nantinya kita akan melibatkan 10 orang dalam satu tim untuk melakukan penertiban. Kita akan berusaha melakukan penertiban dengan semaksimal mungkin untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta menerapkan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," katanya.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah