Kasus Arisan Bodong Dengan Tersangka HA Dilimpahkan Ke Kejaksaan

- 24 Februari 2021, 10:58 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai /Cianjurpedia / Wawan S

Cianjurpedia.com – Polres Cianjur limpahkan berkas kasus arisan bodong dengan tersangka HA ke Kejaksaan negeri (Kajari) Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Mohammad Rifai mengatakan. Meski mengalami kesulitan dalam melengkapi berkas karena tersangka HA yang banyak bungkam, kini polisi menyerahkan berkasnya ke kejaksaan. seperti yang dikutip dari Antara.

“Petugas banyak mendapatkan kendala karena tersangka banyak bungkam ketika dimintai sejumlah keterangan. Masih banyak keterangan yang disembunyikan tersangka, termasuk aliran dana dari ribuan anggota yang mencapai belasan miliar rupiah,” kata Rifai.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini di TransTV, Rabu 24 Februari 2021.

Selanjutnya pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan jika masih ada kekurang berkas yang harus dilengkapi.

“Tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan berkas mana saja yang harus dilengkapi, sehingga bisa P-21 atau masuk tahap 2. Namun hingga saat ini penyidik masih menggali informasi aliran uang korban yang selama ini masuk ke tersangka,” katanya.

Meski demikian pihak kepolisian masih tetap memburu harta kekayaan hasil penipuan yang mungkin masih disembunyikan oleh HA.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Wilayah Jadetabek Selasa 16 Februari 2021

Kami akan terus kembangkan agar dapat menemukan aset yang diduga masih disembunyikan tersangka, sambil menunggu proses P-21. Kami juga akan membuka brangkas yang selama ini kuncinya hilang versi tersangka saat dimintai keterangan,” katanya.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x