Pemkab Cianjur Musnahkan Ribuan Botol Miras, 10 Galon Alkohol dan 20 Ribu Butir Obat Daftar G

- 15 Maret 2021, 22:19 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

Baca Juga: Jelang Comeback, Jessi Bagikan Video Saat Asyik Wawancara Pemeran ‘Running Man’

"Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya agar tidak mengkonsumsi miras, sehingga akan lebih digencarkan," katanya.

Sementara Polres Cianjur, beberapa waktu lalu, juga berhasil mengamankan 2.040 kantong miras oplosan dari sejumlah warung berkedok depot jamu mulai dari jalur timur hingga perkotaan Cianjur, bahkan penjual sempat mengelabui petugas dengan menyimpan miras oplosan di luar warung.

Kasatnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri, mengatakan selama ini, masih banyak penjual miras yang berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara.

Oleh sebab itu, menurutnya, razia untuk menekan peredaran miras oplosan gencar dilakukan, sebagai upaya agar tidak jatuh korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan.

Baca Juga: Yoo Se Yoon Konfirmasi Jadi MC tetap baru Gantikan Yoon Jong Shin di ‘Radio Star’

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 10 orang pemilik warung berkedok depot jamu, mereka diminta membuat perjanjian tidak lagi berjualan, atau tindakan tegas akan diberikan.

"Menjelang puasa, razia akan lebih kita tingkatkan, agar puasa kali ini, tidak ada lagi peredaran miras di Cianjur," katanya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x