Tercatat 60 Kasus TKI Ilegal Bermasalah, Disnakertrans Cianjur: Sosialisasi Rutin Terus Dilakukan

- 24 Maret 2021, 20:40 WIB
ilustrasi TKI
ilustrasi TKI /Pikiran-rakyat.com



Cianjurpedia.com - Selama satu tahun terakhir, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, telah menangani sebanyak 60 kasus TKI ilegal bermasalah yang berangkat tanpa prosedur resmi.

Namun, hal tersebut tidak mengurangi minat warga Cianjur untuk menjadi TKI ilegal dengan tujuan Timur Tengah.

Padahal, menurut Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Disnakertrans Cianjur Ricky Ardhi, sebagian besar dari TKI ilegal ini tidak menerima upah dan mendapat kekerasan selama bekerja.

Baca Juga: Ini Alasan Yoo Jae Suk, Park Myung Soo Tidak Masuk Daftar Sahabat Seumur Hidupnya

"Sebagian besar mereka yang berangkat secara ilegal atau tidak resmi, saat pulang ke kampung halaman mereka tidak dibayar atau mendapat kekerasan dari majikan tempatnya bekerja," kata Ricky dikutip dari Antara, Rabu 24 Maret 2021.

Ia mengungkapkan, TKI ilegal sangat rentan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan karena status mereka yang dianggap sudah dibeli sehingga dapat diperlakukan sewenang-wenang.

Dari banyaknya kasus, Ricky menambahkan, perlakuan tidak baik dari majikannya tersebut sebagian besar menimpa tenaga kerja wanita yang berniat untuk memperbaiki status ekonomi keluarga.

Akan tetapi, pemerintah kesulitan untuk melakukan pendampingan terhadap TKI bermasalah itu karena keberangkatan yang tanpa prosedur. 

TKI ilegal yang berangkat tanpa prosedur resmi tidak memiliki data resmi atau database di pemerintahan, sehingga jika bermasalah maka kasusnya dilimpahkan ke serikat yang dapat membantu.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x