- Puskemas Dukupuntang
Mengkutip unggahan akun Instagram Puskesmas Dukupuntang @puskesmasdukupuntang, jadwal vaksin booster dilangsungkan mulai pukul pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon Hari Ini Kamis, 31 Maret 2022 Ada Empat Lokasi
Berikut syarat pemberian vaksin booster di Puskesmas Dukupuntang :
- Usia Diatas 18 tahun
- Mimiliki tiket vaksin booster atau terdaftar di Aplikasi Peduli Lindungi
- Membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin ke-2
- Jarak 3 atau minimal 6 bulan dari vaksin dosis 2.
- Prioritas untuk lansia dan kelompok rentan
Untuk penerima vaksin primer Sinovac, vaksin booster yang diberikan berupa 1/2 (setengah) dosis vaksin Pfizer atau 1/2 (setengah) dosis AstraZeneca.
Sementara, bagi penerima vaksin primer AstraZeneca, vaksin booster yang diberikan berupa 1/2 (setengah) dosis vaksin Moderna.
- Puskemas Sumber
Mengkutip unggahan akun Instagram Puskesmas Sumber @puskesmas_sumber_cirebon, jadwal vaksin booster dilangsungkan mulai pukul pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Berikut syarat pemberian vaksin booster di Puskesmas Sumber :
- Membawa kartu atau sertifikat vaksin dosis 2
- Jarak minimal 3 atau 6 bulan dari vaksin primer dosis 2.
Jenis vaksin yang diberikan berupa Pfizer (vaksin booster)
Selain jadwal vaksin booster di Kabupaten Cirebon, Puskesmas Sumber juga menginformasikan jadwal vaksin primer dosis 1 dan dosis 2 berupa Sinovac dan Pfizer.