Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras
"Saya mah udah ga percaya lagi sama omongan polsek dulu juga pernah ngomor mau jaga/patroli tiap malam kenyataan ga ada," tutur Iwan (3/12/2023).
Pasar malam yang tetap digelar pada hari ini bisa dianggap tidak memiliki ijin keramaian, dan terancam pidana seperti yang tercantum dalam KUHP pasal 274 tentang penyelenggaraan pesta atau keramaian.***