Aliansi Buruh Cianjur Diterima Anggota DPRD Cianjur

- 6 Oktober 2020, 16:51 WIB
Aliansi Buruh yang berunjuk rasa akhirnya diterima oleh anggota dewan DPRD Cianjur
Aliansi Buruh yang berunjuk rasa akhirnya diterima oleh anggota dewan DPRD Cianjur /CIANJURPEDIA/Cecep M

Cianjur (CP), Setelah menunggu berjam-jam akhirnya aliansi buruh Cianjur diterima oleh perwakilan anggota DPRD dari fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera di halaman Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, 6 Oktober 2020.

Masing masing perwakilan dari beberapa organisasi buruh yang ada, satu persatu menyampaikan aspirasi mereka.

Hendra, ketua SPN Cianjur berharap anggota DPRD kabupaten Cianjur menyampaikan aspirasi mereka ke pihak pemerintah pusat dan DPR-RI dan tidak hanya sekedar menerima saja tapi sekaligus mengawal aspirasi mereka. Kalaupun Omnibus Law tidak dicabut secara keseluruhan, minimal bab IV soal ketenagakerjaan dicabut.

Baca Juga: Serbuan Buruh Geruduk DPRD Cianjur Tolak Undang Undang Cipta Kerja

Saat menerima perwakilan dari organisasi buruh, H. Deni Aditya ketua fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cianjur mengatakan bahwa Partai Demokrat Cianjur telah berkoordinasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat.

"Kami merasa sakit, sama seperti saudara-saudara. Kami sudah mengkaji UU Omnibus Law, namun negara ini negara hukum, biar hukum berproses" demikian pernyataan dari H. Deni didepan perwakilan organisasi buruh.

"Untuk itu mari kita berjuang dan berdoa. Kami terus berjuang karena ada mahkamah konstitusi" tutup H. Deni.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan pada Rapat Paripurna DPR

Sementara itu, Sinta Dewi Melati dari PKS menyatakan "Kesedihan teman-teman adalah kesedihan kami, kita berjuang mati-matian menolak UU Cipta Kerja".

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x