Serbuan Buruh Geruduk DPRD Cianjur Tolak Undang Undang Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 14:07 WIB
Gabungan kelompok buruh melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Karya di depan Gedung DPRD Kab Cianjur, Selasa (6/10).
Gabungan kelompok buruh melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Karya di depan Gedung DPRD Kab Cianjur, Selasa (6/10). /CIANJURPEDIA/Cecep M

Cianjur (CP), Seribuan buruh dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur setelah DPR RI resmi mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law menjadi Undang-Undang pada Senin sore (05/10/20). 

“Kami menolak UU Cipta Kerja. Ciptaker hanya hanya menyengsarakan kaum buruh” kata ketua korlap saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 6 Oktober 2020.

Seribuan buruh yang bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Cianjur, mulai memenuhi kawasan gedung DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap wakil rakyat di gedung parlemen Senayan, Jakarta kemarin.

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan pada Rapat Paripurna DPR

Pimpinan cabang SPN Hendra mengatakan, "Kita buruh Cianjur menyampaikan apa fungsi DPRD Cianjur, karena mereka tidak membela buruh Cianjur, kita menolak UU Cipta Kerja".

Dari pantauan cianjurpedia.com masa buruh yang mendatangi gedung DPRD Kabupaten berasal dari Persatuan Pekerja Muslim Indonesia, Serikat Pekerja Nasional dan PPMI.

Mereka menuntut bertemu dengan anggota dewan Kabupaten Cianjur, namun sampai berita ini diturunkan belum Satu pun wakil rakyat menemui masa, ataupun peserta demo diperbolehkan memasuki area gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: 11 Klaster RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sampai saat ini aksi unjuk rasa masih terus berlangsung dan  mereka mengancam akan terus bertahan di gedung DPRD cianjur.*** (Cecep M/Cianjurpedia)

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x