Dana Kampanye Mandiri Paslon Pikada Cianjur Maksimal Rp110 Miliar

- 11 Oktober 2020, 12:13 WIB
Pasangan Cabup Cianjur
Pasangan Cabup Cianjur /CIANJURPEDIA/Permadhi

Cianjur (CP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tetapkan dana kampanye mandiri di Pilbup Cianjur 2020 untuk masing-masing calon maksimal Rp110 miliar. Angka tersebut membuat Kabupaten Cianjur jadi daerah dengan batas dana kampanye terbesar se-Indonesia di Pilkada serentak 2020.

"Batas maksimal dana kampanye tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak akhir September 2020. Bukan hanya dari Pilbup atau Pilwalkot, tapi dibandingkan dengan yang menggelar Pilgub pun Cianjur masih yang terbesar," ujar Ketua Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Hilman Wahyudi, Sabtu (10/10/2020).

Hilam menambahkan, meski dana kampanye mandiri kandidat calon kepala daerah di Pilbup Cianjur 2020 nilainya besar, namun angka tersebut sudah sesuai dengan rumus perhitungan dari KPU.

Baca Juga: Minim Jaringan Internet Jadi Kendala Kampanye Daring Pilkada Cianjur

"Sudah sesuai, bahkan kita diapresiasi karena paling selaras dengan poin-poin dan rumus yang ada," ucapnya.

Selain itu Hilman mengungkapkan dana kampanye mandiri di Pilbup Cianjur 2020 tiga kali lipat lebih besar dibandingkan Pilbup Cianjur 2015 yang hanya di angka Rp36 miliar.

"Ada beberapa poin yang membuat nilai batas maksimal dana kampanye menjadi besar. Diantaranya metode dan adanya materi untuk kampanye di tengah pandemi. Hal itu yang membuat angkanya naik," ucapnya.

 

Untuk memastikan penyesuaian dana, pihak KPU memerintahkan kepada setiap pasangan calon kepala daerah untuk melaporkan dana kampanye yang masuk dan yang telah digunakan.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x