Cianjurpedia.com - Pemkab Kabupaten Cianjur dapat teguran dari Kemendagri lantaran salah satu kepala dinas melakukan aktivitas politik pada waktu dirinya menjabat aktif sebagai kepala dinas.
PJS Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat mengatakan, surat teguran tersebut dilayangkan lantaran Kepala Dinas Pendidikan Cianjur bernama Oting Zaenal Mutaqin mendaftarkan diri saat dia masih menjabat aktif sebagai kepala dinas.
"Teguran tersebut kaitannya dengan Kepala Dinas Pendidikan yang dimana pada saat itu mendaftarkan diri dia masih menjabat aktif sebagai kepala dinas," katanya Rabu, 4 November 2020.
Baca Juga: Intip Potret Lucu dan Nama Unik Anak Kedua Pasangan Raditya Dika dan Anissa Aziza
"Surat teguran itu dilayangkan pada Juli lalu sebelumn saya menjabat sebagai PJS Bupati Cianjur, dan baru diketahui pada bulan Oktober sekarang," sambungnya.
Oleh karena itu, dimasa jabatanya saat ini ia mengaku tidak bisa merespon atas masalah tersebut lantaran kejadiannya terjadi sebelum ia menjabat jadi PJS Bupati Cianjur.
"Saat ini kan yang bersangkutan sudah Pensiun jadi sudah boleh mengikuti kegiatan politik," ucapnya.
Baca Juga: Kabupaten Cianjur Kembali Jadi Zona Kuning
Ia mengaku, saat ini dirinya sudah menyampaikan kepada Bawaslu dan Satpol PP untuk selalu mengingatkan para ASN agar selalu menjaga netralitas sebagai ASN.