Cianjurpedia.com - Polres Cianjur akan segera lakukan penyelidikan terkait kasus Dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diduga telah dipotong oleh oknum kepala dusun di Desa Neglarasi Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait pemotongan dana BPUM sebesar Rp300 ribu per penerima.
"Kita sudah dapat informasi itu, kita akan melakukan penyelidikan, apa benar ada pemotongan atau tidak," ujarnya, Minggu 8 November 2020.
Baca Juga: Joe Biden Terpilih Sebagai Presiden Amerika Serikat Setelah Merebut Suara Pennsylvania
Ia mengaku, pihaknya juga akan segera memanggil Kadus tersebut untuk dimintai keterangan.
"Nanti kita akan panggil ke polres," singkatnya.
Sementara, Andi Budiman, salah seorang kepala dusun Desa Neglarasi, menampik akan hal tersebut.
Ia mengaku tidak pernah melakukan pemotongan terhadap bantuan BPUM dari masyarakat yang sebesar Rp300 ribu.