Subsidi Upah Sudah Cair Dari hari Senin, Periksa Rekening Segera.

- 10 November 2020, 09:38 WIB
Bantuan subsidi upah sudah mulai disalurkan
Bantuan subsidi upah sudah mulai disalurkan /Kemnaker/

Cianjurpesia.com - Subsidi Upah Sudah Cair Dari hari Senin, Periksa Rekening Segera. – Subsidi upah bagi pekerja yang berpenghasilan dibawah 5 juta termin kedua sudah mulai dikucurkan pemerintah

Pencairan termin kedua ini merupakan subsidi upah untuk bulan November – Desember bagi penerima bantuan subsidi upah termin kesatu.

Besarnya subsidi yang diterima oleh para pekerja tetap sama sebesar Rp 1.2 juta (Rp 600 ribu perbulan) dengan mekanisme oembayar mengacu pada Permenaker nomor 14 tahun 2020.

Baca Juga: Akhirnya Fanbase Girl Grup DreamCatcher Resmi Gabung dengan Waverse

Bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi upah ini untuk para pekerja / buruh dalam penanganan dampak Covid-19 dan dibagi pertahap.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,”kata Menaker Ida di Jakarta pada Senin 9 November 2020.

Menaker Ida mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin II ini.

Baca Juga: Drama Korea Start-Up, Membuat Influencer Arief Muhammad Beradu Pendapat Dengan Istrinya  

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” kata Menaker Ida.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah