Cianjurpedia.com - Kasus pencurian coklat yang dilakukan oleh seorang ibu yang menggunakan mobil mewah menjadi perbincangan hangat di Media Sosial.
Beberapa netizen mengaitkan kasus tersebut dengan istilah kleptomania.
Apa sih yang dimaksud dengan kleptomania tersebut ?
Kleptomania merupakan sebuah gangguan dengan adanya dorongan untuk mencuri.
Baca Juga: KPU Resmi Menutup Pendaftaran Pemilu 2024, Ini 24 Parpol yang Lolos Verifikasi
Dorongan untuk mencuri ini tidak tertahankan dan terjadi berulang kali.
Individu merasakan hasrat yang kuat sebelum melakukan pencurian, dan merasa legah setelah melakukannya.
Pengidap Kleptomania biasanya mencuri benda-benda yang tidak diperlukan dan tidak berfungsi.
Kebanyakan pengidap kleptomania mampu secara ekonomi untuk membeli benda-benda yang dicurinya, dan sadar jika yang dilakukan salah (American Psychiatric Association, 2013).