Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadan, Ingat Ada 8 Ya

- 24 Februari 2024, 19:07 WIB
Ilustrasi Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadan, Ingat Ada 8 Ya
Ilustrasi Hal-hal Yang Tidak Membatalkan Puasa Ramadan, Ingat Ada 8 Ya /freepik/

Cianjurpedia.com – Kurang dari 20 hari lagi umat muslim akan bertemu salah satu bulan yang dimulaikan Allah SAW seperti yang difirmankan Allah dalam surat At-Taubah ayat 36 yakni bulan suci Ramadan.

Setiap muslim saat berpuasa di bulan suci ini kadang-kadang melakukan hal hal yang membatalkan puasa atau shaum padahal tidak termasuk yang membatalkan.

Nah penting kita perhatikan apa saja yang termasuk hal hal tidak membatalkan puasa Ramadan atau shaum seperti ditukil dari Buku “Fatwa-fatwa Seputar Ramadhan” karya KH. Aceng Zakaria seperti dibawah ini:

Baca Juga: Ingat Ya! Ada 3 Hal Pembatal Puasa Ramadan Kita, Salah Satunya Sering Lupa

Baca Juga: Dua Doa Buka Puasa Ramadan Yang Dicontohkan Rasulullah Lengkap Dengan Latin dan Terjemahanya

  1. Menggosok gigi walau memakai pasta gigi tidak membatalkan puasa atau shaum karena tidak termasuk kategori makan.
  2. Mencabut gigi walau sampai keluar darah tidak membatalkan shaum karena bukan minum darah dengan sengaja tetapi mengeluarkan darah.
  3. Disuntik atau diinjeksi tidak membatalkan, disuntik vitamin termasuk saat suntik vaksin Covid-19 sekalipun karena tidak termasuk makan dan tidak lewat mulut.
  4. Muntah tidak membatalkan puasa. Sesuai hadist yang diriwayatkan Bukhari yang berbunyi: “Apabila seseorang muntah, maka tidak batal karena muntah itu mengeluarkan bukan memasukkan.”(H.R. Bukhari, 1:233).
  5. Ketut di dalam air tidak membatalkan puasa karena itu keluar bukan masuk.
  6. Keluar sperma atau mani di saat tidur siang tidak membatalkan puasa tetapi harus mandi junub.
  7. Mencicipi makanan dimuntahkan lagi tidak membatalkan shaum karena tidak termasuk makan.
  8. Berbekam tidak membatalkan shaum seperti diterangkan dalam hadist:

Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Nabi SAW pernah berbekam padahal beliau sedang shaum.” (H.R. Bukhari,1:332).

Demikian hal-hal yang tidak membatalkan puasa atau shaum di bulan Ramadhan yang kadang-kadang kita menjadi ragu. Semoga bermanfaat Huwallahu ‘allam bishawab.***

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x