Pemerintah Korea Selatan Menyetujui Pil Oral Pfizer untuk Pasien COVID-19

- 28 Desember 2021, 11:36 WIB
Paxlovid Pfizer
Paxlovid Pfizer /Karawangpost/Youtube/Reuters

Cianjurpedia.com – Pemerintah Korea Selatan mengeluarkan izin penggunaan darurat pil oral Pfizer, Paxlovid, untuk pasien COVID-19 pada hari Senin 27 Desember 2021.

Melansir Koreaherald , Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan Korea Selatan memutuskan bahwa pil oral Pfizer kemungkinan akan tersedia mulai akhir Januari 2022 dengan disertai resep dokter.

Pengumuman penggunaan darurat pil oral Pfizer ini muncul setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan meminta izin obat yang diproduksi oleh raksasa obat global itu, pada 22 Desember lalu. 

Baca Juga: CDC Mempersingkat Waktu Isolasi untuk Sebagian Pasien COVID-19, Memakai Masker Tetap Wajib

Kepala Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan, Kim Kang Lip saat konferensi pers yang diadakan Senin 27 Desember 2021 mengatakan pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan perlunya memperkenalkan pil yang dapat diminum oleh pasien COVID-19 sendiri, mengingat jumlah kasus COVID-19 semakin banyak di sana . 

Pertimbangan tersebut diberikan berdasarkan hasil rapat komite mengenai keamanan dan efektivitas Paxlovid ini, Kim Kang Lip menambahkan.

Selain itu, ini juga sedang mengkaji lebih lanjut tentang efektifitas Molnupiravir produksi Merck Sharp & Dhome, tetapi pemeriksaan tersebut belum selesai jelas Kim Kang Lip. 

Baca Juga: Omicron Dikhawatirkan Jadi Varian Dominan di Korea Selatan, Menginfeksi yang Sudah Mendapat Vaksin Booster

Menurut pihak yang disebutkan, Paxlovid merupakan pil antivirus untuk pengobatan pasien COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang. Obat ini bahkan dapat mengurangi risiko rawat inap dan kematian.

Obat produksi Pfizer ini diketahui efektif melawan berbagai macam varian COVID-19. Obat ini akan tersedia secara gratis dan merupakan obat oral antivirus pertama yang diizinkan penggunaannya di Korea Selatan.

Karena Paxlovid dapat disimpan pada suhu kamar dengan masa penyimpanan hingga 12 bulan, maka obat ini dapat dikonsumsi oleh pasien yang dirawat di pusat atau di rumah dengan menggunakan resep dokter. 

Baca Juga: Laboratorium di Australia Keliru Mengirimkan Hasil Tes COVID-19

Selanjutnya, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Korea Selatan Kwon Deok Cheol pada rapat yang diadakan pada tanggal 27 Desember 2021 menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji klinis, Paxlovid menunjukkan tingkat pencegahan rawat inap dan kematian pasien COVID-19 sebesar 90%.

Kwon Deok Cheol menambahkan bahwa pemerintah Korea Selatan telah menyediakan obat oral COVID-19 , Paxlovid dan Molnupiravir, untuk 604.000 orang. Dan mereka sedang untuk mendapatkan lebih banyak lagi obat antivirus ini.

Sebagai informasi, Badan Administrasi Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah memberikan izin penggunaan darurat Paxlovid pada tanggal 23 Desember 2021 dan Molnupiravir pada 24 Desember 2021 .***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah