Amerika Serikat Digugat Influencer TikTok Pasca Keluarkan Larang TikTok di Amerika

- 2 November 2020, 11:08 WIB
As digugat influencer TikTok
As digugat influencer TikTok /Pikiran rakyat / pixabay/

Cianjurpedia.com – Pemerintah AS melarang TikTok di Amerika dengan alasan keamanan terhitung mulai tanggal 12 November mendatang

Sepertinya larangan tersebut akan tertunda pelaksanaannya menyusul adanya gugatan dari influencer TikTok atas nama perusahaan.

Mereka mengklaim larangan pemerintah Amerika Serikat tersebut akan membuat bisnis mereka merugi.

Baca Juga: Azerbaijan Siap Bertempur 'Sampai Akhir' Melawan Armenia

“Kami sangat tersentuh oleh curahan dukungan dari para kreator kami, yang telah bekerja untuk melindungi hak mereka untuk berekspresi, karir mereka, dan untuk membantu usaha kecil, terutama selama pandemi,” tulis Kepala Interim Global TikTok Vanessa Pappas dalam sebuah pernyataan, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Engadget.

“Kami mendukung komunitas kami saat mereka berbagi suara. Dan kami berkomitmen untuk terus menyediakan tempat bagi mereka untuk melakukannya,” tambahnya.

Keputusan hakim pada bulan September menghentikan penghapusan TikTok dari pasar aplikasi Amerika. Dikutip dari Pikiran rakyat.com dalam artikel Larangan AS Terhadap TikTok Ditunda Usai Munculnya Gugatan Baru

 Akan tetapi keputusan saat itu tidak membahas keputusan Departemen Perdagangan AS yang akan melarang penggunaan TikTok apapun mulai 12 November.

Baca Juga: Jemaah Umroh Indonesia dan Pakistan Menjadi Jemaah Umroh Pertama Tiba Di Arab Saudi

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x