Di India, Waria Dapat Bekerja Jadi PNS

- 2 November 2020, 15:05 WIB
Ilustrasi trnagender
Ilustrasi trnagender /Pikiran-rakyat.com

Cianjurpedia.com - Komisi Palayanan Publik Assam (APSC), India. telah mendukung gerakan LGBT di daerahnya.

Hal ini dilakukan melalui pengenalan kategori baru identitas warga ketika melakukan ujian untuk jadi pegawai negeri sipil (PNS) disana.

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com dengan judul artikel, Berkat Adanya Aturan Baru, Waria di India Sekarang Bisa Bekerja Jadi PNS, APSC mengenalkan kategori 'transgender' dalam layanan tersebut.

Baca Juga: Aktor Eddie Hassell Tewas Ditembak Perampok

Hal ini disahkan melalui addendum yang dilaksanakan pada 15 September 2020 lalu.

'Transgender' untuk pertama kalinya, masuk ke dalam kategori gender untuk Ujian Kompetitif Gabungan (Preliminary) 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Simak Cara Daftarnya

Hal ini dijelaskan oleh Ketua APSC Pallav Bhattacharya.

"Sejauh ini kami telah menerima 42 lamaran yang memiliki gender 'transgender'.

"Mereka melamar untuk posisi jadi pegawai negeri sipil Assam kelas junior dan juga untuk pelayanan lainnya," jelas Bhattacharya.

Baca Juga: Amerika Serikat Digugat Influencer TikTok Pasca Keluarkan Larang TikTok di Amerika

Mengingat status soal dan ekonomi masyarakat di negara bagian, lamaran yang dilakukan oleh 42 waria ini merupakan kabar baik.

Ini bisa membuat mereka berhenti dari pekerjaannya menjadi seorang waria dan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.

Bhattacharya mengatakan, “Awalnya kami belum membuat kategori tersendiri untuk para transgender saat kami mengeluarkan pemberitahuan untuk ujian pada bulan September.

Baca Juga: Triumph Trident 660 Akhirnya Meluncur

"Kami segera didekati oleh aktivis transgender terkemuka Swati Bidhan Baruah untuk memasukkan kategori baru secara terpisah," ujarnya lagi.***

 

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah