Info Guru atau Tenaga Kependidikan Tidak Valid, Begini Cara Mengatasinya

25 Januari 2022, 09:47 WIB
Ilustrasi guru, info data guru dan tenaga kependidikan atau gpk /Instagram.com @rekrutmenp3kguru/


Cianjurpedia.com – Info GTK (Guru atau Tenaga Kependidikan) adalah data rinci guru atau tenaga kependidikan yang telah diinput oleh operator sekolah melalui aplikasi Dapodik.

Info GTK digunakan untuk mengecek keakuratan pengisian data GTK di aplikasi Dapodik oleh operator sekolah.

Keberadaan info GTK sangat penting untuk guru, terlebih lagi untuk guru yang telah sertifikasi.

Hal ini berhubungan dengan cair atau tidaknya Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga: Link Pendaftaran Vaksin Booster di Enam Puskesmas, Kota Bandung, Berikut Persyaratannya

TPG diberikan setiap tiga bulan atau triwulan kepada guru yang sudah sertifikasi dengan status info GTK valid. Saat ini sudah memasuki triwulan pertama, Januari-Maret 2022.

Info GTK biasanya sudah bisa dicek kevalidannya sekitar akhir Januari atau awal Februari 2022. Dicek di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id, dengan menggunakan username dan password yang sudah diinput di aplikasi Dapodik.

Pada umumnya ada beberapa hal yang dapat menyebabkan info GTK itu tidak valid. Di antaranya adalah:

1. Jumlah Jam Mengajar (JJM) belum atau tidak memenuhi 24 Jam tatap muka.

Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Booster On The Spot di Kota Bandung Hari Ini Selasa 25 Januari 2022, Ada di Dua Lokasi

JJM minimal yang memenuhi syarat agar info GTK valid adalah 24 jam mengajar perminggu.

Jika JJM di sekolah induk kurang maka harus ditambah JJM di sekolah lain atau non induk dengan bidang studi atau mata pelajaran yang sama.

2. Terjadi perbedaan pangkat atau golongan antara entrian data dapodik dengan database BKN (untuk yang PNS).

Ketidakvalidan ini terjadi karena adanya perbedaan antara pangkat atau golongan yang dientri di aplikasi Dapodik dengan data yang ada di Badan Kepegawain Negara (BKN).

Solusinya, hanya dengan menekan menu ‘Update data BKN’ yang ada di info GTK.

3. Sekolah induk terdeteksi lebih dari satu.
Hal ini terjadi karena guru tersebut mutasi atau pindah.

Data guru yang pindah tersebut belum atau tidak dimutasikan oleh sekolah asal.

Baca Juga: FIlm Our Beloved Summer Menempati 10 besar chart penayangan mingguan Netflix

Untuk mengatasinya, berkoordinasi dengan operator dinas untuk menghapus salah satu sekolah induknya.

4. Tugas tambahan tidak diakui yang menyebabkan Jumlah Jam Mengajar (JJM) belum atau tidak memenuhi 24 jam.

Di sekolah ada beberapa tugas tambahan yang diakui oleh Kemendikbudristek untuk dapat menambah JJM.

Di antaranya adalah menjadi guru piket, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, dan kepala laboratorium.

Sesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh Kepala Sekolah dan jangan lupa diinputkan di aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Cara Alami Agar Merpati Cepat Giring Keras

Demikian beberapa hal yang biasanya menyebabkan info GTK tidak valid.

Setiap ada perubahan atau perbaikan data pada aplikasi Dapodik, operator sekolah jangan lupa untuk menyinkronkan data tersebut ke server Dapodikdasmen (data pokok pendidikan dasar dan menengah).

Setelah operator sekolah menyinkronkan data tersebut, cek lah info GTK secara kontinyu sampai datanya valid.***

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler