Cianjurpedia.com - Organisasi pembela hak konsumen Uni Eropa, BEUC, memprotes sejumlah kebijakan aplikasi TikTok yang dinilai ambigu dan tidak melindungi anak-anak.
"Kebijakan itu tidak jelas, ambigu dan mendukung TikTok sehingga merugikan penggunanya," kata BEUC dikutip dari Reuters, Selasa 16 Februari 2021.
Menurut mereka, ketentuan hak cipta TikTok juga sama tidak adilnya.
Baca Juga: Kim Doyeon Akan Bergabung dengan Hyeri Dan Jang Ki Yong Bintangi Drama Percintaan
"Mereka memberi hak yang tidak bisa dibatalkan kepada TikTok untuk menggunakan, mendistribusikan dan membuat ulang video yang diunggah pengguna, tanpa remunerasi," ucapnya.
BEUC pun memprotes kebijakan TikTok untuk barang-barang virtual, pengguna bisa membeli koin untuk membeli hadiah virtual kepada akun selebriti yang disukai.
Kebijakan tersebut dianggap tidak adil dan praktiknya menyesatkan.
"TikTok gagal melindungi anak-anak dan remaja dari iklan tersembunyi dan potensi konten berbahaya di platform tersebut," kata BEUC.