Kebijakan TikTok Dinilai Ambigu dan Tidak Melindungi Anak-anak oleh Konsumen Eropa

- 16 Februari 2021, 23:55 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /Sumber: Pixabay/nikuga

 

Cianjurpedia.com - Organisasi pembela hak konsumen Uni Eropa, BEUC, memprotes sejumlah kebijakan aplikasi TikTok yang dinilai ambigu dan tidak melindungi anak-anak.

"Kebijakan itu tidak jelas, ambigu dan mendukung TikTok sehingga merugikan penggunanya," kata BEUC dikutip dari Reuters, Selasa 16 Februari 2021.

Menurut mereka, ketentuan hak cipta TikTok juga sama tidak adilnya.

Baca Juga: Kim Doyeon Akan Bergabung dengan Hyeri Dan Jang Ki Yong Bintangi Drama Percintaan

"Mereka memberi hak yang tidak bisa dibatalkan kepada TikTok untuk menggunakan, mendistribusikan dan membuat ulang video yang diunggah pengguna, tanpa remunerasi,"  ucapnya.

BEUC pun memprotes kebijakan TikTok untuk barang-barang virtual, pengguna bisa membeli koin untuk membeli hadiah virtual kepada akun selebriti yang disukai.

Kebijakan tersebut dianggap tidak adil dan praktiknya menyesatkan.

"TikTok gagal melindungi anak-anak dan remaja dari iklan tersembunyi dan potensi konten berbahaya di platform tersebut," kata BEUC.

Baca Juga: Begini Tanda-tanda Busi Mobil Harus Diganti

Mereka menuduh platform milik ByteDance ini juga keliru dalam memproses data pengguna.

Aplikasi video singkat TikTok juga populer di kalangan anak-anak dan remaja Eropa.

Beberapa organisasi mengkritik kebijakan keamanan dan privasi platform ini setelah beberapa insiden di kawasan tersebut.

Setidaknya ada 15 organisasi konsumen di Eropa yang mengadukan TikTok ke otoritas negara mereka dan meminta untuk segera mengambil tindakan.

Baca Juga: Jinyoung B1A4 dana Cha Tae Hyun Pertimbangkan Bintangi Drama Komedi Romantis

Juru bicara TikTok menyatakan sudah berkomunikasi dengan BEUC dan bersedia bertemu untuk membicarakan protes tersebut.

TikTok menyatakan sedang membuat ringkasan kebijakan privasi di dalam aplikasi tersebut agar remaja memahami aturan yang diterapkan di platform tersebut.***

Editor: Sutrisno

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah