Mulai Hari Ini, Sekolah di DKI Jakarta Boleh Hentikan PTM 100 Persen, Kemendikbud Ristek Ingatkan Prokes

- 3 Februari 2022, 16:56 WIB
ilustrasi PTM di Jakarta boleh dihentikan atas izin Kemendikbud Ristek.
ilustrasi PTM di Jakarta boleh dihentikan atas izin Kemendikbud Ristek. /pexels/agungpanditwiguna

"Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri," tuturnya.

Baca Juga: Cuplikan Yoo Quiz on The Block Beri Kejutan Munculkan Aktor Go Soo Menuai Reaksi Antusias Netizen

Dia mengaku pihaknya kini tengah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas supaya dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022.

"Surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai 3 Februari 2022," ucapnya. 

Suharti juga menambahkan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah