"Tentunya PTM Terbatas harus tetap diikuti dengan protokol yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri," tuturnya.
Baca Juga: Cuplikan Yoo Quiz on The Block Beri Kejutan Munculkan Aktor Go Soo Menuai Reaksi Antusias Netizen
Dia mengaku pihaknya kini tengah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas supaya dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022.
"Surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai 3 Februari 2022," ucapnya.
Suharti juga menambahkan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas.***