Syarat Beasiswa Unggulan: Cara Dapatkan Sertifikat UKBI Kemendikbud, Tahapan Tes, Biaya, dan Link Pendaftaran

- 28 Juni 2024, 11:00 WIB
Syarat Beasiswa Unggulan: Cara Mendapatkan Sertifikat UKBI Kemendikbud, Tahapan Tes, Biaya, dan Link Pendaftaran
Syarat Beasiswa Unggulan: Cara Mendapatkan Sertifikat UKBI Kemendikbud, Tahapan Tes, Biaya, dan Link Pendaftaran /https://ukbi.kemdikbud.go.id//

 

Cianjurpedia.com - Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Kemendikbudristek akan segera dibuka pada 1 Juli mendatang. Beasiswa ini dikhususkan bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan studi, baik di perguruan tinggi negeri, maupun swasta. Namun pada syarat pendaftaran, wajib melampirkan sertifikat UKBI. Apa itu UKBI?

UKBI adalah Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, atau merupakan sarana uji untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan, maupun tulisan. Para pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Kemendikbudristek, wajib memiliki Sertifikat UKBI paket 1 predikat sekurang-kurangnya Madya.

Lima Tahapan Tes Pada UKBI

Tes pada UKBI terdiri atas lima seksi, yaitu:

  1. Seksi I: Mendengarkan

Peserta ujian akan mendengarkan wacana lisan dalam bentuk 4 dialog dan 4 monolog.

Waktu pengerjaan: 40 soal selama 30 menit.

  1. Seksi II: Merespons Kaidah

Peserta ujian akan mengerjakan soal tertulis berupa memilih opsi pengganti untuk mengisi bagian yang kurang tepat pada sebuah kalimat.

Waktu pengerjaan: 32 soal selama 25 menit.

  1. Seksi III: Membaca

Peserta ujian akan mengerjakan soal dalam bentuk pilihan ganda.

Waktu pengerjaan: 40 soal selama 45 menit.

Baca Juga: Syarat Lengkap dan Cara Daftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Kemendikbudristek

  1. Seksi IV: Menulis

Peserta ujian akan mempresentasikan topik secara tulisan, pada kalimat pemantik yang disertai dengan gambar atau infografik.

Waktu pengerjaan: soal pertama sebanyak 100 kata selama 15 menit, dan soal kedua sebanyak 150 kata selama 20 menit.

  1. Seksi V: Berbicara

Peserta ujian akan mempresentasikan topik secara lisan, pada kalimat pemantik yang disertai dengan gambar atau infografik.

Waktu pengerjaan: soal pertama selama 10 menit (7 menit persiapan, 3 menit perekaman), dan soal kedua selama 15 menit (8 menit persiapan, 7 menit perekaman).

Alur Pelaksanaan dan Biaya Pendaftaran UKBI

Berikut adalah alur pelaksanaan UKBI:

  1. Pendaftaran
  2. Verifikasi
  3. Penjadwalan
  4. Konfirmasi
  5. Pelaksanaan
  6. Sertifikat

Berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2023, UKBI termasuk salah satu jenis penerimaan bukan pajak yang berlaku di Kemendikbudristek. Dalam peraturan itu telah ditetapkan besaran biaya untuk mengikuti UKBI bagi mahasiswa, masyarakat, umum, dan warga negara asing (WNA), sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia:

  • Pelajar: Rp0
  • Mahasiswa: Rp100.000
  • Masyarakat umum: Rp300.000

Warga Negara Asing:

  • Pelajar: Rp250.000
  • Mahasiswa: 500.000
  • Masyarakat umum: Rp1.000.000

Sekedar informasi, sertifikat akan terbit pada hari Jumat/Sabtu/Minggu pada pekan yang sama ketika skor UKBI diinformasikan.

Jenis Paket Soal dan Predikat Berdasarkan Hasil Ujian

Berikut tiga pilihan paket UKBI yang dapat diambil untuk mendaftar program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024 Kemendikbudristek:

Paket 1

  • Seksi I (Mendengarkan)
  • Seksi II (Merespons Kaidah)
  • Seksi III (Membaca)

Paket 2

  • Seksi I (Mendengarkan)
  • Seksi II (Merespons Kaidah)
  • Seksi III (Membaca)
  • Seksi IV (Menulis)

Paket 3

  • Seksi I (Mendengarkan)
  • Seksi II (Merespons Kaidah)
  • Seksi III (Membaca)
  • Seksi IV (Menulis)
  • Seksi V (Berbicara)

Hasil UKBI peserta akan dipetakan ke dalam tujuh peringkat, predikat, dan rentang skor. Ketujuh predikat dapat diserangkaikan dalam satu ungkapan Isu Unggul Managitas (Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Margina, dan Terbatas):

  1. Istimewa (rentang skor: 725 - 800)
  2. Sangat Unggul (rentang skor: 641 - 724)
  3. Unggul (rentang skor: 578 - 640) (minimal skor atau predikat untuk pendaftar jenjang Magister/S2 dan Doktor/S3)
  1. Madya (rentang skor: 482 - 577) (minimal skor atau predikat untuk pendaftar jenjang Sarjana/S1)
  1. Semenjana (rentang skor: 405 - 481)
  2. Marginal (rentang skor: 326 - 404)
  3. Terbatas (rentang skor: 251 - 325)

Untuk informasi lengkap dan pendaftaran, dapat dilihat lebih detail pada laman web https://ukbi.kemendikbud.go.id.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ukbi.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah