Enam Check Point Ganjil Genap di Kota Bogor Periode Long Weekend, 26 - 28 Februari 2022

25 Februari 2022, 16:12 WIB
Ganjil genap Kota Bogor berlaku mulai Sabtu, 20 Februari 2021. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Cianjurpedia.com – Polresta Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada libur panjang akhir pekan ini, yaitu Sabtu (26 Februari 2022), Minggu (27 Februari 2022), dan Senin (28 Februari 2022).

Kebijakan sistem ganjil genap di Kota Bogor ini merupakan upaya dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dilansir dari akun instagram @satlantas_polrestabogorkota pada tanggal 25 Februari 2022, berikut ini merupakan check point pemeriksaan kendaraan yang memasuki kota hujan tersebut.

Baca Juga: Tips Agar Anak-Anak Tetap Sehat Selama Musim Hujan, Hindari Junk Food dan Patuhi Protokol Kesehatan

1.Simpang Irama Nusantara Jembatan Merah

2.Simpang SPBU Veteran

3.Simpang IM Batutulis

4.Simpang Air Mancur

5.Simpang RM Bumi Aki Pajajaran

6.Putaran Exit Tol Bogor   

Untuk Sabtu, 26 Februari 2022, kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor hanya kendaraan dengan nomor polisi genap.

Sementara pada Minggu, 27 Februari 2022, kendaraan yang bisa melintas di kota ini hanyalah kendaraan dengan nomor polisi ganjil.

Sedangkan Senin tanggal 28 Februari 2022 dan bertepatan dengan hari libur Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan dengan nomor polisi genap.

Baca Juga: Google Akan Nonaktifkan Aplikasi Hangouts, Pengguna Otomatis Dialihkan ke Google Chat

Selanjutnya, saat kebijakan ganjil genap ini diberlakukan, kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor pada hari itu akan diputarbalikkan.

Namun, terdapat pengecualian bagi kebijakan ini. Untuk mobil Damkar, ambulans/mobil jenazah, tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako, masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi, serta kendaraan kondisi darurat lainnya, diperbolehkan melintasi kota ini.

Selain kebijakan ganjil genap tersebut, Polresta Kota Bogor juga akan menutup SSA (Sistem Satu Arah) atau Kebun Raya Bogor dan Jalan Pajajaran mulai pukul 22.00 WIB. Sedangkan penutupan pedestrian SSA akan dimulai pada pukul 06.00 WIB.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @satlantas_polrestabogorkota

Tags

Terkini

Terpopuler