Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Rabu 29 Juni 2022, Ada di 13 Lokasi

29 Juni 2022, 08:09 WIB
Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Rabu 29 Juni 2022, Ada di 13 Lokasi. /pixabay.com

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Bekasi Hari Ini Rabu 29 Juni 2022, Ada di 25 Lokasi

Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Rabu 29 Juni 2022.

1.Puskesmas Waluya 

-Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB 

2.Puskesmas Setiamulya

-Waktu pelaksanaan 10.00-12.00 WIB 

-Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB

3.PUSTU Setia Asih 

-Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

4.UPTD Puskesmas Tambelang Gedung Baru Lantai 2

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB

5.UPTD Puskesmas Banjarsari

-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

6.Puskesmas Muara Gembong

-Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

7.Puskesmas Bahagia 

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai selesai

Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia

8.Puskesmas Mekarmukti Cikarang Utama

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

9.Puskesmas Karang Bahagia

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 14.30-19.00 WIB

10.Pos Polantas Lippo Cikarang

-Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

11.Desa Karangmukti

-Waktu pelaksanaan : 08.30 WIB sanpai dengan selesai

12.Puskesmas Cibatu

-Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

13.Puskesmas Sukaraya

-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

 Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

Baca Juga: Hore! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair pada 1 Juli 2022, Anggarannya Sebesar Rp35,5 Triliun

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler