Cianjurpedia.com - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di wilayah Kabupaten Indramayu hari ini Jumat, 29 Juli 2022.
Samsat Keliling Kabupaten Indramayu memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, Samsat Keliling Kabupaten Indramayu memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Baca Juga: Jadwal Persib Bandung Di Liga 1 Indonedia Musim 2022-2023 Saksikan Mulai 24 Juli 2022
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan di Samsat Keliling adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Indramayu yang dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Kami’s, 28 Juli 2022 Mengalami Kenaikan Rp12000
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Jumat 08.30 -12.00 Kecamatan Pasekan
Desa Juntikebon
Tugu KB Singaraja
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Keliling & Samsat Gendong
Wilayah Kab. Indramayu II Haurgeulis
Baca Juga: Lee Do Hyun Kejutkan Netizen Gegara Gabung Dengan Agensi Asing
Hari Jam Lokasi
Jumat 08.00 -12.00 Simpang Tiga Gantar
Masjid Agung Gabusweta
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Jadwal Samsat Masuk Desa
Wilayah Kab. Indramayu
Hari Jam Lokasi
Senin - Sabtu 09.00 -11.30 Kantor Desa Patrol
Baca Juga: Luo Yunxi Bareng Zhang Rounan Akan Bintangi Romansa Medis ‘Love Meets Darwin’
Jalan Raya Patrol Km. 47 Kec. Patrol
*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah
Perhatian : Selalu mematuhi Protokol Kesehatan.***