Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Jumat 29 Juli 2022.
1.UPTD Puskesmas M. Ramdan
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Pendaftaran dimulai pada pukul 07.30 WIB
2.UPTD Puskesmas Rusunawa
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.UPT Puskesmas Babakan Tarogong
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.30 WIB
4.UPTD Puskesmas Cipamokolan
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
5.UPT Puskesmas Ledeng
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
6.UPTD Puskesmas Ahmad Yani
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
7.UPTD Puskesmas Pasundan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
8.Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.30-12.00 WIB
9.UPT Puskesmas Cijagra Lama
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB
10.UPTD Puskesmas Jatihandap
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.UPTD Puskesmas Pamulang
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
12.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.UPTD Puskesmas Garuda
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB
14.UPTD Puskesmas Sekeloa
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
15.Puskesmas Babakan Sari
Waktu pelaksanaan : 07.30-10.00 WIB
16.UPTD Puskesmas Cigadung
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
17.UPTD Puskesmas Sukahaji
Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB
18.UPTD Puskesmas Cipaku
Waktu pelaksanaan : 08.30-10.30 WIB
19.UPTD Puskesmas Cibuntu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
20.UPTD Puskesmas Sindangjaya
Waktu pelaksanaan : 08.00-09.30 WIB
21.UPTD Puskesmas Derwati
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***