Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 12 September 2022, Ada di 16 Lokasi

12 September 2022, 04:38 WIB
Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 12 September 2022, Ada di 16 Lokasi. /Gustavo F/Pexels

Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.

Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Senin 12 September 2022, Ada di Mall Botani Square

1.UPTD Puskesmas Sukajadi

Waktu pelaksanaan : 10.00-11.00 WIB

Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB

2.UPTD Puskesmas Sukapakir

Waktu pelaksanaan : 12.00-14.00 WIB

3.UPT Puskesmas Cijagra Lama

Waktu pelaksanaan : 07.30-14.30 WIB

Pendaftaran dimulai pada pukul 08.00 WIB

4.UPTD Puskesmas Jatihandap

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

5.UPTD Puskesmas Pamulang

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

6.UPTD Puskesmas Cinambo

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

7.UPTD Puskesmas Talagabodas

Waktu pelaksanaan : 07.30 WIB sampai dengan selesai

8.UPT Puskesmas Mandala Mekar

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bekasi Hari Ini Senin 12 September 2022, Ada di Carrefour Harapan Indah

9.UPTD Puskesmas Babakan Sari

Waktu pelaksanaan : 10.30-11.15 WIB

10.UPTD Puskesmas Cigadung

Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB

11.Puskesmas Balaikota

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

12.RSPR Dr. H . A. Rotinsulu 

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

13.UPTD Puskesmas Puter

Waktu pelaksanaan : 07.30-21.00 WIB

14.UPTD Puskesmas Pasundan

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

15.UPTD Puskesmas Cijerah

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai

16.UPT Puskesmas Sukarasa

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

Baca Juga: Media Korea Ungkap Identitas 'Aktor A' yang Ditangkap Karena Narkoba pada Hari Sabtu adalah Lee Sang Bo

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :

-Membawa fotokopi KTP dan atau KK atau surat keterangan domisili

-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi

-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2

-Membawa alat tulis

-Dalam keadaan sehat

-Tidak dalam kondisi hamil

-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi

 

**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler