Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Rabu 2 November 2022, dengan jenis vaksin Pfizer
1.UPTD Puskesmas Cipamokolan
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
2.Puskesmas Pasirluyu
Waktu pelaksanaan : 10.30-11.30 WIB
3.UPTD Puskesmas Ujungberung Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: SBS Umumkan Tanggal Tayang Terbaru Running Man Episode Spesial Seok Jin vs Seok Jin
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***