Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bogor gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Bekasi Hari Ini Kamis 3 November 2022, Ada di Enam Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bogor pada Kamis 3 November 2022.
1.Mini Sentra Vaksinasi Dinkes Kabupaten Bogor
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia Pfizer
2.Puskesmas Karanggan
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia Pfizer
3.Puskesmas Pabuaran Indah
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin yang tersedia Pfizer
4.Puskesmas Kemang
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
Jenis vaksin yang tersedia Pfizer
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster di antaranya:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***