Cianjurpedia.com – Pemerintah Kota Bandung gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini hanya ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Sebanyak 6.000-12.000 Dosis Vaksin Pfizer Siap Pakai Segera Didistribusikan untuk Warga Kota Bandung
Berikut jadwal vaksin booster on the spot di Kota Bandung pada Senin, 21 November 2022, dengan jenis vaksin Pfizer
1.UPTD Puskesmas Cinambo
Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB
2.Puskesmas Tamblong
Waktu pelaksanaan : 11.00-12.00 WIB
3.RSPR Dr. H. A. Rotinsulu
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
4.UPTD Puskesmas Balaikota
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin booster yaitu :
-Membawa fotokopi KTP atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Cimahi Hari Senin 21 November 2022, Ada di Alun-alun Cimahi
-Membawa sertifikat vaksin 1 dan 2
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Tidak dalam kondisi hamil
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***