Cianjurpedia.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Timur Hari Ini Senin 28 November 2022, Ada di 29 Lokasi
Berikut jadwal vaksinasi booster di Kabupaten Bekasi pada Senin, 28 November 2022.
1.Puskesmas Cabangbungin
-Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.Puskesmas Muaragembong
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
3.Puskesmas Pebayuran
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
4.UPTD Puskesmas Tambelang
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
5.Puskesmas Bahagia
-Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
6.Puskesmas Cikarang
-Waktu pelaksanaan : 14.30-16.00 WIB
Syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima vaksin booster yaitu:
-Membawa fotokopi KTP dan atau KK
-Memiliki e-tiket vaksin booster dari aplikasi PeduliLindungi
-Membawa sertifikat vaksin
-Membawa alat tulis
-Dalam keadaan sehat
-Makan terlebih dahulu sebelum vaksinasi
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***