Cianjurpedia.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat III membuka layanan Pojok Pajak di beberapa lokasi di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), sampai dengan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, yaitu pada hari Minggu 31 Maret 2024.
Layanan Pojok Pajak tersebut dibuka dalam rangka memperluas dan mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam pelaporan SPT Tahunan. Di Pojok Pajak ini tersedia layanan perpajakan mulai dari aktivasi EFIN (termasuk jika lupa EFIN), asistensi pelaporan SPT Tahunan, hingga konsultasi pajak. Dan perlu diketahui bahwa semua layanan tersebut bersifat gratis, tanpa dipungut biaya.
Adapun jadwal serta lokasi Pojok Pajak pada Jumat, 22 Maret 2024 di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodeebk), sebagaimana yang dilansir dari akun Instagram @pajakjabar3, adalah sebagai berikut
1.Metropolitan Mall Cibubur
Jalan Kota Taman Metropolitan, Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor
Pukul 11.00-15.00 WIB
2.Grand Metropolitan Mall Bekasi
Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi
Pukul 10.00-14.30 WIB
3.Universitas Indonesia
Jalan Lingkar, Pondok Cina, Beji, Kota Depok
Pukul 11.00-15.00 WIB
Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, di antaranya :
1.Bukti pemotongan pajak berupa Formulir 1721-A1 (untuk karyawan swasta) dan Formulir 1721 A2 (untuk ASN, TNI, Polri, pensiun)
2.Daftar penghasilan, seperti penghasilan tidak tetap
3.Daftar harta dan hutang
4.Daftar tanggungan keluarga
5.Dokumen terkait lainnya sebagai tambahan untuk non pegawai
Seperti yang diketahui, saat ini pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di djponline.pajak.go.id. Akan tetapi, jika mengalami kendala atau kesulitan maka WP dapat mendatangi Pojok Pajak yang tersedia.
Segera laporkan SPT Tahunan Anda sebelum tanggal 31 Maret 2024 ya!***