Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1445 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota & Kab. Bandung Rp40.000/jiwa

- 19 Maret 2024, 14:19 WIB
Ilustrasi - Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1445 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota dan Kab. Bandung Rp40.000 per Jiwa.
Ilustrasi - Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 1445 H di Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat, Kota dan Kab. Bandung Rp40.000 per Jiwa. /Freepik

Cianjurpedia.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran tentang besaran zakat fitrah 1445 H untuk kota/kabupaten se-Jawa Barat.

Besaran zakat fitrah 1445 H yang wajib dibayarkan oleh setiap muslim adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Namun dengan seiring berjalannya waktu, besaran zakat fitrah tersebut dapat dikonversikan dengan uang.

Adapun besaran zakat fitrah 1445 H di kota/kabupaten se-Jawa Barat seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024 tentang Besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat Tahun 1445 H/2024 M, sebagaimana yang dilansir dari akun Instagram @baznasjabar pada Selasa 19 Maret 2024, yaitu:

Baca Juga: Ramalan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024: Diprediksi Cerah Berawan pada Pagi dan Siang Hari

1.Lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat Rp40.000

2.Kabupaten Bandung Rp40.000

3.Kabupaten Bandung Barat Rp40.000

4.Kabupaten Bekasi Rp45.000

5.Kabupaten Bogor Rp42.000

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @baznasjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x